Kampar,Jendelaindonesianews
Aksi Ratusan warga Desa Pantai Raja,Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar yang menahan satu unit Excavator di yang berada sedang bekerja di wilayah desa bangun sari, milik Sampang Sitepu yang juga Ketua DPC Grib Jaya Kampar, berbuntut laporan polisi.
Humas DPC Grib Kampar Ymanuella Natalia yang saat itu mendapat kuasa beserta di dampingi Kuasa Hukum menyampaikan kepada awak media, bahwa malam Selasa 11 Maret 2025, kami datang ke Polres Kampar dengan tujuan melaporkan dugaan tindak pidana perampasan sebagaimana dimaksud pasal 368 KUHP.
Lebih lanjut Natalia menyampaikan Untuk perkara ini, Kami di dampingi oleh Kuasa Hukum kami dan mempercayakan sepenuhnya kepada Lembaga Bantuan Hukum dari Grib Jaya Kab. Kampar dalam hal ini adalah Ramlan Pulungan, S.H dan rekan. Kami datang kesini ingin mencari keadilan, kita menyadari Negara kita adalah Negara Hukum dan tidak di benarkan main hakim sendiri,kl mmg kerja alat tsb menyalahi aturan,seharus pihak penegak hukum yg melakukan penindakan,tp ini masyarakat biasa,mknya kita sebut kejadian itu adalah perampasan,dari kejadian ini kami merasa sangat di rugikan,
Kuasa hukum Grib Jaya menyampaikan bahwa Kami sangat bersyukur kedatangan kami pada malam hari ini di terima dengan baik oleh petugas yang berada di Polres Kampar, setelah kami berikan keterangan dengan jelas kronologi dan menunjukkan bukti bukti yg ada akhirnya petugas menerima dan mengeluarkan surat tanda terima Laporan kami dgn nomor No :LP/B/75/III/2025/SPKT/POLRES KAMPAR.
Lebih Lanjut Kuasa Hukum Selaku Pelapor Menyampaikan, hal ini bermula pada hari Minggu 09 Maret 2025 sekira jam 10.00 Wib, Alat Berat Saudara Sampang Sitepu Melakukan Pekerjaan Pencucian Parit di wilayah Desa Bangun Sari, Kampar Kiri Hilir,Kabupaten Kampar - Riau, yang mana Saudara Sampang Sitepu mendapatkan kontrak kerja yang di sepakati dengan Kelompok Tani Bersatu Abadi Jaya. Dalam pengerjaan tersebut saudara Sampang Sitepu yang juga Ketua Grib Jaya Kabupaten Kampar menggunakan alat berat berupa Excavator Merek Komatsu, pada pagi Minggu tersebut sekelompok masyarakat yang mengaku masyarakat Desa Pantai Raja, Kec Perhentian Raja, Kab Kampar yang di perkirakan kurang lebih 130 Orang yg tidak ada menunjukkan legalitas dan dasar mereka Mendatangi alat Excavator yang sedang bekerja yg diantara mereka membawa senjata tajam dan mengintimidasi agar pekerja tidak di lanjutkan dan secepatnya meninggalkan tempat tersebut dan akhirnya mereka merampas dan membawa paksa Alat Berat Excavator tersebut yang mana kami dapat informasi Alat tersebut sekarang berada di kantor desa Pantai Raja.
Saat di konfirmasi via telfon, Ketua DPC Grib Jaya Sampang Sitepu Membenarkan Kejadian tersebut, beliau menambahkan pada hari Minggu tersebut seluruh anggota grib jaya sempat mempertanyakan kpd sampang sitepu,langkah apa yg harus kita perbuat ketua? Saya selaku ketua grib jaya kab kampar menyampaikan,tunggulah waktu 2 hari ini,mana tau ada itikat baik mereka untuk memulangkan alat tsb,kita tunggu saja,tp apa bila 2 hari tdk ada itikat baik mereka utk berkoordinasi guna membicarakan masalah alat tsb,kita akan lapor kepada pihak yg berwajib,kita tak perlu melakukan hal2 yg melanggar ketentuan hukum" pesan beliau.*****(Team).