Pekanbaru,Jendelaindonesianews
Permai Pakpahan selaku Kepala Bidang Investigasi team DPP LSM KIPPI (Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) mengharapkan Kapolresta Pekanbaru agar melakukan pengembangan atas kasus yang melibatkan (NSG) alias Nando yang di tetapkan sebagai tersangka atas laporan pemerasan terhadap oknum TNI yang diduga sebagai pengusaha ilegal penimbunan BBM bersubsidi, hal ini dikatakan-nya pada Minggu (4/08/2024).
Menurut kepala bidang ini, bahwa kalau tidak ada api tidak ada asap artinya dalam kasus OTT terhadap Nando salah seorang pewarta yang di duga melakukan pemerasan ada kemungkinan sebenarnya masalah ini adalah masalah penyuapan tetapi diduga ada upaya dari oknum TNI menggeser kasus ini ke pemerasan.
Lagi masih sebut Pakpahan sudah menjadi rahasia umum dibeberapa tempat kota Pekanbaru ada penimbunan Bahan Bakar Minyak yang di usahai beberapa oknum namun usaha yang melanggar hukum tersebut terkesan dibiarkan Aparat Penegak Hukum, ujar lelaki kelahiran Tapanuli ini.
Dilanjutkan-nya, dari beberapa informasi yang di peroleh LSM KIPPI bahwa saudara Nando ditangkap diduga berhubungan dengan Penimbunan BBM Bersubsidi yang di kelola warga sipil namun disebut - sebut sebenarnya usaha ilegal tersebut milik atau dikendalikan oknum TNI, tutur-nya pula.
Masih diujarkan Pakpahan, hampir sebagian besar pewarta di Pekanbaru mengetahui bahwa oknum TNI yang melaporkan Nando dalam kasus pemerasan menjalankan usaha ilegal jadi ada baiknya penegakan hukum harus adil jika Nando bersalah secara hukum maka si oknum TNI atau siapapun yang terlibat dalam usaha penimbunan BBM harus diproses secara hukum yang berlaku, Tegas permai Pakpahan.
"Kasus OTT yang dialami Nando harus jadi pembelajaran bagi seluruh pewarta yang ada di kota Pekanbaru dan LSM KIPPI tidak membela siapa saja yang melakukan pemerasan tetapi kami berharap dilakukan pengembangan oleh Polisi agar keadilan ditegakkan", ungkap Permai.
Ditambahkannya pula, dalam melakukan tugas selaku control sosial diharapkan wartawan benar - benar memahami apa fungsi seorang pewarta agar jangan terjebak melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Tupoksi-nya, ucap Permai Pakpahan mengakhiri.
Sampai pemberitaan ini di publikasikan, pihak terkait dalam pemberitaan belum dapat diminta keterangan. Team redaksi/rilis LSM KIPPI.