Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar secara resmi menutup penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar.
Hal ini berdasarkan tahapan penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang dimulai pada tanggal 27-29 Agustus tahun 2024 hingga pukul 23.59.
"Terdapat 4 bakal pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke kantor KPU dengan hasil dokumen persyaratan lengkap dan di terima," ujar Ketua KPU Andi Putra di konferensi pers usai di tutup pendaftaran," Jumat (30/8/2024).
Dia juga menjelaskan diantara 4 pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang pertama adalah atas nama Yusri dan Rinto Pramono yang mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024 tepat pada pukul 11.00 wib yang di usung Oleh partai Gerindra dan Demokrat.
Selanjutnya pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Ahmad Yuzar dan Misharti yang mendaftar pada Rabu, tanggal 28 Agustus tepat pukul 14.00 wib yang diusung oleh partai Gelora, Nasdem, PKB, PBB dan PDIP.
Kemudian pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra yang mendaftar pada Rabu, tanggal 28 Agustus 2024 tepat pada pukul 15.00 WIB yang diusung oleh partai PAN, PSI, PKS, PPP.
Terakhir pada Kamis, tanggal 29 Agustus 2024, atas nama pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Repol dan Rahmat Jevary Juniardo yang mendaftar pada pukul 15.30 wib yang diusung oleh partai Golkar, Ummat, dan Buruh.
"Dengan demikian hanya ada 4 pasangan calon yang mendaftar di KPU Kampar dan selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada pasangan calon," pungkasnya.
Penulis:Canggih
Tags
BERITA